Pemerintah Desa Kandang

Edit Content

PEMERINTAH DESA KANDANG

KandangDesaku – Pendopo Balai Desa Kandang, Sabtu, (14/10/2017). Pengambilan Formulir yang telah berlangsung selama dua hari Jum’at, 13 Oktober 2017 dan Sabtu, 14 Oktober 2017 dinyatakan ditutup oleh Panitia pada sabtu, (14/10/2017) pukul 15.00 Wib. yang sebelumnya dijadwalkan pengambilan Formulir ditutup pukul 14.00 WIB, Namun sebagai pengganti Jam istirahat, Panitia memberikan tambahan waktu satu Jam sampai dengan 15.00 WIB.

Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Kandang Tahun 2017, mencatat ada 21 orang yang telah mengambil Formulir, dan secara otomatis 21 orang tersebut dinyatakan sebagai  “Calon Pendaftar ”. hal itu karena pengambil Formulir diwajibkan melengkapi Berkas Pendaftaran sebelum dikumpulkan nanti pada tanggal 20 Oktober – 2 November 2017 (Jadwal Panitia).

Bapak Mujjiyono S.Pd selaku Panitia Seksi Pendaftaran dan penelitian Berkas menuturkan Daftar Nama pengambil Formulir Belum bisa dipublikasikan Demi Kelancaran Tahapan pelaksanaan Penjaringan Perangkat. Menurutnya dari 21 pendaftar ini belum bisa dipastikan mendaftar sebagai Perangkat Desa, pasalnya orang yang sudah mengambil Formulir Pendaftaran, boleh boleh saja tidak Jadi mendafftar karena Alasan tertentu pada si Calon Pendaftar tersebut. Namun, beliau melanjutkan bahwa 21 orang tersebutlah yang berhak Mendaftar sebagai Perangkat Desa Kandang Tahun 2017, terlepas jadi atau tidaknya mendaftar nanti. Jumlah pengambil Formulir dipastikan tidak bertambah, karena sudah dinyatakan ditutup untuk Tahapan Pengambilan Formulir.

Selain seksi Pendaftaran dan Penelitian Berkas, Nampak Formasi Lengkap Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Kandang, Dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi Seleksi dan Ujian Penjaringan, serta Seksi Logistik dan Perlengkapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *