Demokrasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan didesa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat, agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut diatas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun kedepan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintah di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, setiap kepala desa dan perangkat, RT/RW dapat benar benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Kandang dapat mengalami kemajuan.
Untuk itu dirumuskan Visi Misi sebagai berikut :
Visi Desa :
“TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA KANDANG YANG BERSIH TRANSPARAN, MANDIRI DAN SEJAHTERA DALAM SUASANA YANG KONDUSIF DEMOKRASI DAN AGAMIS”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Kandang baik secara individu maupun kelembagaan, sehingga 6 (enam) tahun kedepan Desa Kandang mengalami suatu perunahan yang lebih baik dan penibgkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi, dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam penyelenggaraan Pemerintah dan Pelaksanaan Pembangunan. Dalam hal ini mencapai semua itu maka dibetuhkan Misi Desa sebagai berikut :
Misi Desa :
- Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan jaminan sosial.
- Meningkatkan pendidikan Formal dan Non Formal
- Mewujudkan ekonomi Kerakyatan, berbasis pertanian, perdagangan serta usaha kecil dan menengah (UKM)
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan prima
- Meningkatkan kehidupan beragama yang harmonis
- Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat melayani mesyarakat secara optimal.
- Bersama Masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif.
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Kandang yang aman, tentram dan damai.
- Bersama masyarakat dan kelembagaan Desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.