Pemerintah Desa Kandang

Edit Content

PEMERINTAH DESA KANDANG

Kandang Desaku – Camat Comal, Fauzan memandu pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW), di Pendopo Balai Desa, Kandang, Kamis (19/3/2020).

Casmito warga Dusun II Rt 017 Rw 03 menggantikan Nur Falah.

Berdasarkan hasil Musyawarah tingkat Desa yang diselenggarakan tahun 2018 yang lalu, Casmito menjadi satu dari tiga Pergantian Antar Waktu mewakili Dusun II yang dipilih oleh warga.

Dengan dasar itulah ia dilantik menggantikan Anggota BPD sebelumnya. Pelantikan yang dihadiri oleh Ketua dan Angggota  BPD Desa Kandang (2018-2024), Perangkat Desa serta perwakilan dari Kecamatan Comal berjalan dengan lancar dan khidmat.

Merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD sangat diharapkan peranya untuk mewujudkan visi dan misi desa.

Admin Desa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *