Pemerintah Desa Kandang

Edit Content

PEMERINTAH DESA KANDANG

Kandang Desaku – Kamis (3/10) bertempat di pendopo balai Desa Kandang, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang lebih akrab dikenal masyarakat dengan istilah sertifikat massal adalah program pemerintah Republik Indonesia dalam menjamin kepastian hukum atas tanah. hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan.

Pemerintah Desa Kandang telah mengajukan permohonan program PTSL kepada BPN Kabupaten Pemalang dan berharap akan mendapatkan program tersebut.

ketidakpastian hukum atas lahan yang ada menjadi dasar pengajuan program PTSL di Desa Kandang Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.

Dalam hal ini, pemerintah Desa Kandang mengajukan 1000 bidang lahan yang apabila dikabulkan akan disertifikat pada tahun 2020 nanti. target yang tidak sedikit ini diharapkan mendapat antusias warga untuk mendaftarkan diri atas lahan yang belum bersertifikat agar didaftarkan pada program tersebut.

Sosialisasi Program PTSL Kabupaten Pemalang tahun 2020

Dalam sosialisasi tersebut, beberapa syarat pengajuan atas terbitnya sertifikat secara masal dipaparkan oleh tim Sosialisasi dari BPN Kabupaten pemalang, namun demikian Pemerintah Desa Kandang terlebih dahulu harus mendata warga yang ingin mendaftarkan lahanya, agar nantinya menjadi pertimbangan bahwa Desa Kandang layak mendapatkan program PTSL pada tahun 2020.

Bagi warga yang berniat mendaftarkan lahanya, Pemerintah Desa Kandang membuka pendaftaran untuk mendata terlebih dahulu yang dimulai pada hari Jum’at (4/10) di balai Desa Kandang, melalui Sekretaris Desa (Riswanto)

Admin Desa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *