Pemerintah Desa Kandang

Edit Content

PEMERINTAH DESA KANDANG

Kandang Desaku – Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, merupakan kewenangan Desa oleh Kepala Desa yang ditandai dengan membentuk Panitia pengangkatan perangkat desa.

Dalam hal tersebut di atas Pemerintah Desa Kandang pada hari ini, Rabu, (4/10/2017) bertempat di Pendopo Balai Desa Kandang menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2017.

osialisasi dan Pembentukan Perangkat yang dihadiri oleh : Tim dari Kecamatan Comal,PLD, BPD, LPMD, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama serta Lembaga yang lain yang ada di Desa Kandang ini, merupakan Agenda Pemerintah Desa setelah membahas dan menetapkan Peraturan Desa Tentang Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2017.

Kepala Desa Kandang, H Mohamad Rokhmat mengucapkan terimakasih kepada hadirin yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri Acara yang bersifat Penting ini, beliau melanjutkan dalam hal Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2017 beliau mengajak kepada hadirin untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif ketika penjaringan Perangkat nanti.

Tim dari Kecamatan Comal Bapak Makmuri S.Ip  mengawali sosialisasi dengan menjelaskan beberapa Peraturan yang menjadi Dasar Hukum pengangkatan Perangkat Desa Kandang Tahun 2017. Kemudian dilanjutkan oleh bapak Romi Suseno yang menjelaskan Tekhnis dan Syarat Perangkat secara garis besar, sebab, lanjut beliau berkaitan dengan Syarat yang tertera pada Perdes akan Lebih Jelas ketika Panitia membuat Pengumuman. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Kandang ada empat, tiga dikarenakan Perubahan SOTK dan satu karena pensiun. Di  Fasilitasi oleh Tim dari Kecamatan, Hadirin dipersilahkan Untuk menanyakan hal hal yang belum Jelas. Beberapa pertanyaan diajukan terkait dengan Tekhnis dan Syarat.

Bapak Slamet Duhroni S.Pd, M.si Selaku Ketua BPD menambahkan, Bahwa Tahapan Pencalonan Perangkat Desa ini dilakukan dengan Sistem Gugur, Yaitu apabila satu Tahapan dinyatakan LULUS, berhak lanjut ketahapan selanjutnya, dan apabila dinnyatakan TIDAK LULUS maka tidak bisa melanjutkan ketahapan selanjutnya.

Adapun Tahapan yang dimaksud meliputi : Administrasi, Kesehatan, Wawancara, Praktek, dan yang terakhir adalah Tes Tertulis. Demikian disampaikan beliau kepada Hadirin agar menjadi lebih Jelas.

Selanjutnya Tim Kecamatan mempersilahkan kepada Kepala Desa Kandang untuk membentuk Panitia. Adapun Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Kandang Tahun 2017 sebagai berikut :

KETUA : PRIYO SUTOTO S.Pd UNSUR BPD
SEKRETARIS : RISWANTO UNSUR PERANGKAT
BENDAHARA : MAKRUF UNSUR BPD
SEKSI PENDAFTARAN DAN PENELITIAN BERKAS : MUJIYONO S.Pd UNSUR MASYARAKAT
SEKSI SELEKSI DAN UJIAN PENYARINGAN : BAMBANG ERSIS S.Pd UNSUR MASYARAKAT
SEKSI LOGISTIK DAN PERLENGKAPAN : ASRORI UNSUR BPD

Sebelum dilakukan Pengambilan Sumpah Panitia Pengangkatan Perangkat, Kepala Desa Kandang mempersilahkan kepada Kepala Dusun I Bapak Slamet Wiryani untuk memberikan sambutan Perpisahan, karena bulan ini adalah bulan Terakhir Masa Jabatanya sebagai Kepala Dusun I (KADUS I)

Permohonan Maaf disampaikan Oleh beliau bapak slamet Wiryani, manakala dalam melayani Masyarakat selama ini banyak kekurangan, beliau juga sampaikan maaf Kepada Bapak Kades, teman teman Perangkat yang lain, yang selama ini telah bersama sama, baik suka maupun Duka, Terkhusus Kepada bapak bapak Ketua RT 001 Sampai 011, Barangkali selama membina dan memberikan Tugas, banyak kekurangan dan khilaf.

Suasana haru berangsur normal kembali setelah Kepala Desa memanggil Perorangan Panitia Maju kedepan untuk diambil Sumpah. Pembacaan Ikrar Sumpah yang dibacakan Kepala Desa ditirukan dengan khidmat oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2017.

Penanda Tanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Oleh Kepala Desa Kandang, Roharto sebagai Rohaniawan, Slamet Dukhroni dan H.M Soleh sebagai Saksi dan Penanda tanganan Berita Acara Oleh Panitia yang telah diambil Sumpah  menjadi Akhir dari Acara Sosialisasi Dan Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *