Pemerintah Desa Kandang

Edit Content

PEMERINTAH DESA KANDANG

Kandang Desaku – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang lebih akrab dikenal masyarakat dengan istilah sertifikat massal yang pernah disosialisasikan oleh pemerintah desa kandang pada akhir tahun 2019 menuai pertanyaan warga.

Berbagai pertanyaan dari masyarakat disampaikan melalui Facebook Kandang Desaku.

Menjawab pertanyaan tersebut Muhtadin selaku Kepala Desa Kandang menuturkan Program PTSL yang telah disosialisasikan pada tanggal 3 Oktober 2019 dan sedianya dilaksanakan tahun 2020 belum bisa direalisasikan karena program tersebut diharuskan bersinergi dengan desa tetangga.

Pemerintah Desa Kandang telah mendata dan mendaftarkan tanah warga kandang untuk dibuatkan sertifikat masal, namun pelaksanaanya tertunda karena desa yang berbatasan langsung dengan desa kandang tidak mendaftar pada program PTSL.

Upaya untuk merealisasikan program PTSL terus dilakukan oleh Pemerintah Desa, semoga program tersebut dapat direalisasikan di Desa Kandang.

Admin Desa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *