Pemerintah Desa Kandang

Edit Content

PEMERINTAH DESA KANDANG

KandangDesaku – Musyawarah Tingkat Desa (MUSDES) Pengisian Anggota BPD Desa Kandang periode 2018-2024 berlangsung di pendopo Balai Desa Kandang (6/11)

Musyawarah yang dihadiri oleh 52 Orang ini, berjalan dengan Lancar. Kepala Desa Kandang H. MOHAMAD ROKHMAT berharap dengan pengisian Anggota BPD periode 2018-2024 ini akan membawa manfaat untuk kemajuan Desa Kandang, dan kedepan dapat membantu Kepala Desa terpilih periode 2018-2024 untuk bersama sama membangun Desa Kandang.

H. MOHAMAD ROKHMAT (KADES KANDANG)

Selaku Ketua Panitia penjaringan Anggota BPD Desa Kandang, Bapak Mukhlisin membuka Musyawarah dengan himbauan kepada Musyawirin, agar mengikuti Musyawarah dengan baik, harapanya akan menghasilkan Keputusan / Kesepakatan yang  baik pula.

MUKHLISIN (KETUA PANITIA PENJARINGAN BPD KANDANG)

Selanjutnya ia memulai Musyawarah dengan membacakan hasil Musyawarah Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya dan memastikan kehadiran Sepuluh nama yang terjaring kemarin, namun dari sepuluh nama yang terjaring dalam Musyawarah Dusun, tiga nama berhalangan hadir (Suwarno, Ruslani, dan Winarto) dengan ketidakhadiran ketiga nama tersebut, oleh Musyawirin dinyatakan tidak siap dan Ketua Panitia diminta untuk mencari pengganti.

MUSDES PENGISIAN BPD KANDANG
MUSDES PENGISIAN BPD KANDANG

Adapun Pengganti Nama yang berhalangan hadir sebagai Berikut

NOHASIL MUSDUSPENGGANTI
1WINARTOMANTEP MUGIYATNO
2SUWARNONUR FALAH
3RUSLANICASMITO

Musyawarah dilanjutkan dengan memilih lima Calon Anggota BPD dari sepuluh Orang yang hadir pada Musyawarah, berikut adalah sepuluh Nama Calon BPD dalam Musyawarah Dusun I dan II setelah dilakukan pergantian :

NONAMAUNSURRTRW
1Drs. EKO BAMBANG EDI PRIMANTO, M.H.TOKOH MASYARAKAT0201
2KISWORO, B.Sc.PROFESI1002
3MUTIARA, S.Pd.PEREMPUAN0101
4SUDIHARTO, S.Pd.PENDIDIKAN1102
5MANTEP MUGIYATNOPEMUDA0601
6CAYONOTOKOH MASYARAKAT2304
7NUR FALAHTOKOH AGAMA1904
8KAWIYAH PUJI HASTUTIPEREMPUAN2204
9SLAMET LUKMANPEMUDA2304
10CASMITOPETANI1703

Dilanjutkan dengan pemilihan lima Anggota BPD, Berikut adalah Nama yang disepakati bersama oleh Musyawirin.

NONAMADUSUNRTRW
1NUR FALAHDUSUN II1904
2CAYONODUSUN II2304
3KAWIYAH PUJI HASTUTIDUSUN II2204
4SUDIHARTO S.PdDUSUN I1102
5MUTIARA S.PdDUSUN I0101

Adapun sisanya dimasukan dalam PAW BPD Kandang berdasarkan  peringkat sebagai berikut :

NONAMADUSUNRTRW
1MANTEP MUGIYATNODUSUN I0601
2SLAMET LUKMANDUSUN II2304
3KISWORODUSUN I1002
4CASMITODUSUN II1703
5SUMARNODUSUN II1403

Dikarenakan Kebutuhan tiga Nama Anggota BPD yang dari dusun II (sebagai Dusun atas Wilayah terluas), maka dibutuhkan tiga Nama PAW dari dusun II dan Musyawirin menghendaki  Sumarno (RT 14/03) dimasukan dalam PAW Dusun II.

Demikian Hasil Musyawarah Desa dalam Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kandang periode 2018-2024.

AdminDesa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *